Jumat, 01 Oktober 2010

KEMBALI KE KAYU BAKAR

Dalam Implementasi pengelolaan Hutan Lestari aspek Ekologi, Ekonomi, dan Sosial menjadi 3 pilar Utama yang harus menjadi satu kesatuan dalam implementasinya, hal ini telah dilakukan oleh Koperasi Hutan Jaya Lestari melalui Hutan rakyat yang menjadi areal kerjanya.
Sejak tahun 2004 - 2010 KHJL terus berbenah dalam Upaya mewujudkan Model Pengelolaan Hutan lestari berbasis masyarakat.
Dalam perjalanan KHJL mengelola Hutan Lestari juga telah melewati banyak rintangan dan banyak pengalaman berharga yang menurut kami dapat menjadi bahan pembelajaran bagi siapa saja yang berencana melakukan kegiatan pengelolaan Hutan Lestari.
Dalam kurun waktu 6 Tahun isu pengelolaan hutan Lestari telah menjadi bahan pembicaraan para pemangku kepentingan dengan biaya yang tidak sedikit, jika saja ada yang menghitung besaran biaya yang dikeluarkan kemungkinan besar biayanya akan sama dengan 25 kali dari biaya yang telah dikeluarkan untuk membangun KHJL sampai dengan tahun 2010.
Akhir- akhir ini Issue kelangkaan Minyak Tanah dan Gas telah menggiring banyak pihak melakukan tindakan antisipasi dengan menggunakan Kayu / Arang sebagai pengganti Minyak Tanah dan Gas, apalagi akhir-akhir ini Tabung Gas menjadi pembicaraan Utama di berbagai media baik elektronik maupun media cetak sebagai bahan bakar berbahaya atau setara dengan ancaman Teror .

Dalam konteks pengelolaan Hutan Lestari pemanfaatan Limbah kayu / sisa hasil tebangan yang tidak dapat diperjual-belikan sangat berpotensi dijadikan pengganti minyak tanah dan Gas dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar untuk memasak bagi masyarakat pemilik Hutan dan bahkan masyarakat perkotaan pun dapat menjadi konsumen limbah kayu / sisa tebangan, hal ini dapat menjadi peluang pasar bagi pengelola Hutan Lestari di Konawe Selatan dan Sultra pada umumnya, dan dapat menciptakan pembukaan lapangan kerja baru bagi petani pemilik Hutan,serta dapat menciptakan jaringan pemasaran berkelanjutan dan bertanggungjawab.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar